Tips Cara Menawarkan/Menjual Lagu Ciptaan Bagi Pencipta Lagu Baru
Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menciptakan lagu yang bagus dan membuat orang suka dalam sekali dengar. Musisi yang sudah terkenal pun sangat bergantung pada lagu-lagu bagus untuk dapat tetap bertahan di belantika musik indonesia. Masyarakat Indonesia memang objektif dan adil dalam menilai lagu artis penyanyi terkenal dan baru. Musisi lama yang gagal menciptakan lagu baru yang bagus akan dengan mudah dilupakan dan diganti dengan musisi baru yang punya segudang lagu-lagu bagus dan orisinil.
Yang jelas dalam menciptakan lagu sebaiknya jangan terlalu memaksakan diri karena harus mencipta lagu bagus demi mendapatkan uang banyak. Akan tetapi santai saja dan lakukan sebagai hobi sampingan. Rekaman suara dan musik pengiring (aransemen) harus terdengar jelas dan serius. Usahakan lagu kita original, unik dan enak didengar. Bagaimana pun barang dagangan harus terlihat bagus di mata pembeli.
Berikut ini adalah beberapa tips yang penting untuk diketahui bagi pencipta lagu yang ingin menawarkan lagu kepada para produser atau musisi :
1. Tawarkan Kepada Yang Tepat
Usahakan menawarkan lagu ke produser atau musisi yang dapat dipercaya dan bekerja secara profesional dalam manajemen lagu agar karya kita lebih diperhatikan secara serius. Contohnya adalah perusahaan rekaman sony-bmg departemen a&r (artist & repertoar). Sebaiknya datang langsung dan temui bagian yang mengurusi demo lagu ciptaan agar mudah untuk menanyakan apakah lagu kita diterima atau ditolak.
2. Amankan Hasil Kekayaan Intelektual Kita Dengan Perlindungan Hukum
Pubikasikan karya kita di internet untuk mendapatkan pengakuan luas dari masyarakat dan hukum negara kita pada berbagai penyedia media publikasi audio gratis profesional seperti di soundclick, myspace, facebook, friendster, youtube, 4shared, multiply, kaskus, dan lain-lain. Sekali diupload jangan diedit atau dihapus agar tanggal upload tidak berubah. Jika ingin diubah sebaiknya buat perbaikan sebaiknya beri keterangan tambahan pada judul file sebagai versi terbaru. Berikan catatan pada tag tentang anda di file musik anda agar orang tahu siapa penciptanya. Siapkan juga situs web atau blog sebagai tempat jualan kita. Akan lebih kuat lagi jika lagunya kita daftarkan ke pendaftaran HAKI.
3. Jual Juga Lagu Anda Secara Online Lewat Internet
Buat satu situsweb atau blog khusus tentang anda dan lampirkan lagu-lagu hasil ciptaan anda yang anda jual dengan link file audio di berbagai media di atas. Pihak produser maupun artis akan lebih mudah untuk mencari lagu yang sesuai dengan mereka. Dengan begini anda akan lebih mudah menjual lagu hasil karangan anda baik yang bagus maupun yang biasa-biasa saja.
4. Kualitas Lagu dan Rekaman Lagu Yang Bagus
Ciptakan lagu yang bagus, easy-listening, sekali dengar orang langsung suka, rekamannya jelas, vokalnya bagus tidak buta nada, orisinil tidak membajak karya orang lain, dan dapat dinyanyikan oleh banyak penyanyi. Sebaiknya iringi saja dengan gitar atau piano agar produser dapat berimajinasi mengenai aransemen versi penuhnya. Nyanyikan lagu dengan suara yang biasa saja tidak dengan suara yang khas agar artis mudah mempelajari sesuai karakternya.
5. Jadilah Pencipta Lagu Yang Fleksibel
Lagu hasil karya cipta kita adalah seperti bahan mentah yang memerlukan proses pengolahan yang panjang. Oleh sebab itu mungkin saja terjadi perubahan-perubahan kecil dan besar untuk meningkatkan kualitas lagu kita. Dengan menjadi fleksibel maka baik arranger maupun artis akan lebih menghargai kita. Perubahan yang mungkin terjadi yaitu seperti lirik, nada lagu, tempo, tinggi rendah nada, aransemen, dan lain-lain.
6. Buat Perjanjian Yang Jelas Secara Tertulis Setiap Ada Kesepakatan
Jika lagu anda ingin digunakan oleh pihak lain, maka anda punya hak untuk menerima atau menolaknya. Pastikan ada mou (memorandum of understanding) yang menjelaskan berbagai hal penting seperti sistem pembayaran royalti atau beli putus, batas waktu penggunaan lagu, artis yang menyanyikannya, dan lain sebagainya. Pastikan perjanjian tersebut tidak akan merugikan anda kelak di kemudian hari.
Adapun persyaratan/syarat mengirim demo lagu ciptaan sendiri ke label rekaman seperti sony bmg :
1. Lagu dikirim dalam bentuk / format audio cd atau kaset
2. Jumlah lagu bebas (kirimkan karya terbaik anda di awal)
3. Ada teks lirik lagu tertulis
4. Pada cover dan cd / kaset ditulis nama kita dan daftar lagunya
5. Sertakan juga biodata, alamat dan nomor telepon kita
6. Tulis saja "Demo Pencipta Lagu" di cover dan cd/kaset
7. Kirim lewat kantor pos atau tiki ke :
Department A&R SONY BMG
PO BOX 1818
JKP 10018
atau lewat media internet langsung ke website sony-bmg :
http://www.sonymusic.co.id/
atau datang langsung ke alamat sony bmg :
Jl. Johar No. 13 Menteng Jakarta Pusat 10350 Indonesia
2. Jumlah lagu bebas (kirimkan karya terbaik anda di awal)
3. Ada teks lirik lagu tertulis
4. Pada cover dan cd / kaset ditulis nama kita dan daftar lagunya
5. Sertakan juga biodata, alamat dan nomor telepon kita
6. Tulis saja "Demo Pencipta Lagu" di cover dan cd/kaset
7. Kirim lewat kantor pos atau tiki ke :
Department A&R SONY BMG
PO BOX 1818
JKP 10018
atau lewat media internet langsung ke website sony-bmg :
http://www.sonymusic.co.id/
atau datang langsung ke alamat sony bmg :
Jl. Johar No. 13 Menteng Jakarta Pusat 10350 Indonesia
Selamat mencoba semoga berhasil menjadi pencipta lagu yang baik dan profesional.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar